Temen-temen, untuk menunjukan kepedulian terhadap kasus Ibu Prita yang dihukum untuk membayar 204 juta, telah diluncurkan gerakan " KOIN PEDULI PRITA " . Sumbangan diutamakan dalam bentuk " UANG KOIN".
SUmabngan bisa dikirimkan ke :
1. Markas Sehat - Komplek PWR no 60 jatipadang daerah ragunan
2. Samsul NA : 0818-769284 - Puri Anggrek Mas Blok D 2 no 4 Pancoranmas Sawangan Depok
3. Esti Gunawan : 0811 101497 - Cimandiri V blok FF1 No. 36 Bintaro Jaya
4.Albert/Ria - 0811873004 - Jl Raya Kelapa Sawit BD 12 No 22 Gading Serpong
5.Lia - 081318877223 - Jl Balimatraman, al-ikhlas II no.21 TR14/05 manggarai selatan, tebet
6.Della Najla - Hp : 081513162427 - Jl. Pekojan no. 45 Empang-Bogor
7.Heni Nuraina - 08128085617 - Medang lestari D III B 103 tangerang
8.Edi/Monik - Hp 0852-86777023 - Jl. Padat Karya No 69 F RT 004 / RT 001, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur 13450
9.Shinta/Eko/Mudjito- Jl. Sektor 7 Gang Melati No. 67, RT. 003/008 Sudimara Jaya Ciledug Tangerang Telp : 7332827, 0813 84746656
Mari kita tunjukkan kepedulian kita demi terwujudnya penegakkan hukum yg adil dan bermartabat dinegeri ini.